Periksa Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, KPK: Dalami Penggunaan Dana Insentif

Senin, 19 Februari 2024 - 21:01 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, penyidik KPK memeriksa Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo Ari Suyono terkait pemotongan insentif pegawai BPPD. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suyono pada Jumat, 16 Februari 2024. Ari diperiksa terkait perkara dugaan pemotongan insentif pegawai di BPPD, Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, dari keterangan Ari pihaknya mendalami rincian penggunaan dana insentif tersebut.



"Saksi hadir dan kembali dilakukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut antara lain kaitan dugaan rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (19/2/20234).

Baca juga: Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pajak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!