Daftar Lengkap Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi
Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:31 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo hari ini menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 orang tokoh dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia .
Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, pemberian anugerah tanda jasa ini didasari Keputusan Presiden Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020.
Berikut daftar lengkap penerima tanda jasa dan tanda penghargaan tersebut:
Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:
1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan
2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.
Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada dua orang penerima, yakni:
1. Dr. (H.C.) H. Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI 2017-2019); dan
Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, pemberian anugerah tanda jasa ini didasari Keputusan Presiden Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020.
Berikut daftar lengkap penerima tanda jasa dan tanda penghargaan tersebut:
Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:
1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan
2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.
Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada dua orang penerima, yakni:
1. Dr. (H.C.) H. Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI 2017-2019); dan
tulis komentar anda