Komitmen Pembangunan Lingkungan Hidup, KLHK Pegang Teguh Prinsip ESG

Minggu, 18 Februari 2024 - 17:07 WIB
Indikator lainnya adalah pemegang hak akses pemanfaatan hutan tidak hanya bagi korporasi, namun juga masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial. Hingga saat ini, KLHK telah mencatatkan hampir 1,3 juta kepala keluarga di Indonesia melalui 9.642 SK Persetujuan Perhutanan Sosial yang memperoleh akses legal untuk memanfaatkan 6,3 juta hektare kawasan hutan. Kemudian lebih dari 75.000 kepala keluarga melalui 131 SK Hutan Adat juga telah memperoleh akses kelola 250 ribu hektare kawasan hutan.

KLHK mengapresiasi dukungan semua pihak. Termasuk dunia usaha, yang telah secara signifikan membantu pengelolaan lingkungan secara lestari. Baca juga: NASA Deteksi 750 Sumber Gas Rumah Kaca, Lepaskan Banyak Metana

Hal ini ditandai dengan tren tingkat ketaatan pelaku usaha dalam Proper dan kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara signifikan meningkat. Dari 82 perusahaan di tahun 2003, meningkat menjadi 1.914 perusahaan di tahun 2014, dan 3.694 perusahaan di tahun 2023.

Selain itu, sertifikasi mandatory untuk produk hasil hutan yang diekspor, yaitu Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) meningkat dari 2.724 industri pemegang sertifikat pada tahun 2017 menjadi 5.462 industri pemegang sertifikat di tahun 2023. Peningkatan pelaku usaha pemegang SVLK, seiring dengan peningkatan tren ekspor produk hasil hutan dari 10,93 juta dolar AS pada tahun 2017 menjadi 13,17 juta dolar AS pada tahun 2023.

Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDGs Kementerian PPN/Bappenas Yanuar Nugroho menegaskan, perlunya keterlibatan dunia usaha untuk menerapkan prinsip ESG. Pihak swasta perlu melakukan alignment ESG sehingga dapat mendukung percepatan pelaksanaan SDGs. ”Mengintegrasikan tujuan ekonomi dan sosial tanpa mengesampingkan dampak lingkungan dapat meningkatkan daya saing dan profitabilitas perusahaan,” katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!