Pakar IT Minta Evaluasi Data Aplikasi Sirekap dan Form C1 yang Tak Sinkron

Minggu, 18 Februari 2024 - 12:54 WIB
Pakar IT Minta Evaluasi...
Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanujaya memberikan keterangan kepada MNC Portal di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
JAKARTA - Kesalahan penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama pada aplikasi Sirekap, dinilai sebagai suatu yang memalukan. Perlu ada evaluasi Sirekap mengingat aplikasi tersebut menjadi gambaran perolehan suara di Pemilu 2024.

"Dari sisi aplikasi, kesalahan ini cukup basic dan agak memalukan sih, jadi Sirekap ini tidak mempunyai kemampuan crosschecking," kata Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanujaya kepada MNC Portal di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

"Aplikasinya perlu diperbaiki, prosesnya pemilunya sih saya pikir sudah prosesnya sendiri manual, Sirekap adalah implementasi dari percepatan perhitungan suara, memperlihatkan lebih cepat tetapi yang tidak diakui secara hukum," sambungnya.

Alfons menilai, perlu ada server yang handal dan dapat mengendalikan aplikasi dengan muatan yang besar dalam satu waktu, seperti Sirekap.

"Tolong diperbaiki kelemahan kelemahan pemprogramannya, jangan terlalu bego-bego amat. Masak sih suara salah satu paslon bisa lebih besar dari total, masak sih suara keseluruhan tiga paslon tidak cocok dengan total, masih juga diloloskan," ucapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!