Diduga Ada Penggelembungan Suara di KPU, Din Syamsuddin Desak Audit IT Forensik
Sabtu, 17 Februari 2024 - 19:20 WIB
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai, hasil pemungutan suara yang dilakukan KPU banyak kejanggalan. Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai, hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengandung banyak kejanggalan.
Din bahkan mendorong hasil penghitungan pemungutan suara yang dikumpulkan oleh program aplikasi KPU, Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap) agar diaudit secara IT Forensik guna mencegah tuduhan adanya penggelembungan suara.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan dugaan tersebut didasari dengan adanya informasi yang beredar terkait IT KPU terprogram, by design, untuk menggelembungkan suara paslon bernomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Pilpres 2024 Paling Buruk dalam Sejarah Indonesia
"Mengajak seluruh rakyat peduli pemilu damai, jujur dan adil untuk mendesak dilakukannya audit forensik IT KPU," kata Din Syamsuddin, Sabtu (17/2/2024).
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menerangkan, apabila terbukti benar melalui audit IT Forensik KPU, maka Din mendesak agar Komisioner KPU RI untuk diganti.
Din bahkan mendorong hasil penghitungan pemungutan suara yang dikumpulkan oleh program aplikasi KPU, Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap) agar diaudit secara IT Forensik guna mencegah tuduhan adanya penggelembungan suara.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan dugaan tersebut didasari dengan adanya informasi yang beredar terkait IT KPU terprogram, by design, untuk menggelembungkan suara paslon bernomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Pilpres 2024 Paling Buruk dalam Sejarah Indonesia
"Mengajak seluruh rakyat peduli pemilu damai, jujur dan adil untuk mendesak dilakukannya audit forensik IT KPU," kata Din Syamsuddin, Sabtu (17/2/2024).
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menerangkan, apabila terbukti benar melalui audit IT Forensik KPU, maka Din mendesak agar Komisioner KPU RI untuk diganti.
Lihat Juga :