Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Sebut Hampir 90% Tahanan Memberikan

Kamis, 15 Februari 2024 - 22:46 WIB
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho menyebutkan hampir seluruh tahanan terlibat dalam pungli di rutan komisi antirasuah. Foto/MPI
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) , Albertina Ho menyebutkan hampir seluruh tahanan terlibat dalam pungli di rumah tahanan (rutan) komisi antirasuah.

"Sebagian besar, hampir 90 persen (tahanan) memberikan (pungli)," ujar Albertina saat konferensi pers seusai sidang putusan 90 pegawai komisi antirasuah yang terjerat pungli, Kamis (15/2/2024).



Baca juga: Dewas Ungkap Otak Pungli di Rutan KPK, PNS Kemenkumham Bernama Hengki

Pungli tersebut ditujukan agar para tahanan mendapat fasilitas tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel di dalam rutan hingga mendapatkan makanan di luar waktu yang sudah ditentukan.

Terkait tahanan yang terlibat pungli, Albertina menyatakan pihaknya tidak akan mengusut hal tersebut. Pasalnya, tugas Dewas adalah menegakkan etik bagi insan KPK.

"Semua tahanan KPK yang pernah ditahan di sini pernah memberikan. Kami di putusan tidak menyebutkan satu per satu, karena kami melihat dari sisi etik, dari sisi yang menerima. Yang menerima pegawai kami," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!