Surat Suara Caleg DPR di TPS Kaesang Ditulis Maling
Rabu, 14 Februari 2024 - 17:20 WIB
JAKARTA - Surat suara calon anggota legislatif (caleg) DPR di tempat pemungutan suara (TPS) 63 yang berlokasi di Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan dicoret-coret dengan tulisan ‘maling’ sehingga dinyatakan tidak sah. TPS tersebut tempat Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mencoblos.
Pantauan MNC Portal, coretan tinta pulpen itu hampir ada di setiap kolom partai dan berisi daftar nama caleg. Bahkan surat suara itu juga dituliskan oleh pencoblos dengan kata 'Maling' di bagian atas kertas suara.
Praktis, petugas KPPS yang bertugas menyatakan surat suara tersebut tidak sah. "Tidak Sah!" kata salah seorang petugas KPPS di lokasi, Rabu (14/2/2024).
Sekadar informasi tambahan, di TPS 063 tempat Kaesang memilih ini terdapat 288 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 25 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), termasuk Kaesang dan Erina. Adapun, Kaesang dan Erina keduanya terdaftar di TPS 063 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masing-masing di nomor urut 12 dan 7.
Sebelumnya, TPS 63 sudah melakukan penghitungan suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Ganjar - Mahfud mendapat perolehan suara lebih unggul ketimbang kompetitornya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS TPS 63, jumlah suara keseluruhan yang diperoleh sebanyak 238. Terdiri dari 232 suara sah, dan 6 suara tidak sah.
Adapun pasangan Ganjar Mahfud memimpin total perolehan suara di TPS tempat Ketum PSI itu melaksanakan pencoblosan. Pasangan Ganjar - Mahfud unggul dengan memperoleh 87 suara.
Pasangan Prabowo - Gibran dan Anies - Muhaimin hanya selisih 1 suara saja di TPS Kaesang tersebut. Prabowo - Gibran mendapatkan 73 suara, sedangkan Anies - Muhaimin harus menerima posisi terbawah di TPS Kaesang yang hanya mendapat 72 suara.
Pantauan MNC Portal, coretan tinta pulpen itu hampir ada di setiap kolom partai dan berisi daftar nama caleg. Bahkan surat suara itu juga dituliskan oleh pencoblos dengan kata 'Maling' di bagian atas kertas suara.
Praktis, petugas KPPS yang bertugas menyatakan surat suara tersebut tidak sah. "Tidak Sah!" kata salah seorang petugas KPPS di lokasi, Rabu (14/2/2024).
Sekadar informasi tambahan, di TPS 063 tempat Kaesang memilih ini terdapat 288 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 25 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), termasuk Kaesang dan Erina. Adapun, Kaesang dan Erina keduanya terdaftar di TPS 063 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masing-masing di nomor urut 12 dan 7.
Sebelumnya, TPS 63 sudah melakukan penghitungan suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Ganjar - Mahfud mendapat perolehan suara lebih unggul ketimbang kompetitornya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS TPS 63, jumlah suara keseluruhan yang diperoleh sebanyak 238. Terdiri dari 232 suara sah, dan 6 suara tidak sah.
Adapun pasangan Ganjar Mahfud memimpin total perolehan suara di TPS tempat Ketum PSI itu melaksanakan pencoblosan. Pasangan Ganjar - Mahfud unggul dengan memperoleh 87 suara.
Pasangan Prabowo - Gibran dan Anies - Muhaimin hanya selisih 1 suara saja di TPS Kaesang tersebut. Prabowo - Gibran mendapatkan 73 suara, sedangkan Anies - Muhaimin harus menerima posisi terbawah di TPS Kaesang yang hanya mendapat 72 suara.
(rca)
tulis komentar anda