Surat Suara Caleg DPR di TPS Kaesang Ditulis Maling
Rabu, 14 Februari 2024 - 17:20 WIB
Surat suara calon anggota legislatif (caleg) DPR di tempat pemungutan suara (TPS) 63 yang berlokasi di Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan dicoret-coret dengan tulisan ‘maling’ sehingga dinyatakan tidak sah. Foto/Iqbal Dwi Purnama
JAKARTA - Surat suara calon anggota legislatif (caleg) DPR di tempat pemungutan suara (TPS) 63 yang berlokasi di Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan dicoret-coret dengan tulisan ‘maling’ sehingga dinyatakan tidak sah. TPS tersebut tempat Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mencoblos.
Pantauan MNC Portal, coretan tinta pulpen itu hampir ada di setiap kolom partai dan berisi daftar nama caleg. Bahkan surat suara itu juga dituliskan oleh pencoblos dengan kata 'Maling' di bagian atas kertas suara.
Praktis, petugas KPPS yang bertugas menyatakan surat suara tersebut tidak sah. "Tidak Sah!" kata salah seorang petugas KPPS di lokasi, Rabu (14/2/2024).
Sekadar informasi tambahan, di TPS 063 tempat Kaesang memilih ini terdapat 288 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 25 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), termasuk Kaesang dan Erina. Adapun, Kaesang dan Erina keduanya terdaftar di TPS 063 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masing-masing di nomor urut 12 dan 7.
Pantauan MNC Portal, coretan tinta pulpen itu hampir ada di setiap kolom partai dan berisi daftar nama caleg. Bahkan surat suara itu juga dituliskan oleh pencoblos dengan kata 'Maling' di bagian atas kertas suara.
Praktis, petugas KPPS yang bertugas menyatakan surat suara tersebut tidak sah. "Tidak Sah!" kata salah seorang petugas KPPS di lokasi, Rabu (14/2/2024).
Sekadar informasi tambahan, di TPS 063 tempat Kaesang memilih ini terdapat 288 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 25 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), termasuk Kaesang dan Erina. Adapun, Kaesang dan Erina keduanya terdaftar di TPS 063 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masing-masing di nomor urut 12 dan 7.
Lihat Juga :