Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, MUI Keluarkan Tausiyah Kebangsaan
Rabu, 14 Februari 2024 - 01:00 WIB
Jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan. Ada lima poin dalam Tausiyah Kebangsaan tersebut. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024 , Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan. Ada lima poin dalam Tausiyah Kebangsaan tersebut.
Diketahui, setelah masa tenang pada 11-13 Februari 2024, tahapan Pemilu 2024 selanjutnya adalah pemungutan suara alias pencoblosan . Pemungutan suara dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Pada Selasa, 13 Februari 2024, MUI mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS pada Saat Pencoblosan? Yuk Dicatat
Diketahui, setelah masa tenang pada 11-13 Februari 2024, tahapan Pemilu 2024 selanjutnya adalah pemungutan suara alias pencoblosan . Pemungutan suara dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Pada Selasa, 13 Februari 2024, MUI mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS pada Saat Pencoblosan? Yuk Dicatat
Lihat Juga :