Terima Laporan Pembatalan Pembelian Jet Tempur Mirage, KPK Bakal Verifikasi

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:36 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima laporan terkait pembatalan pembelian jet tempur Mirage 2000-5, pada Selasa (13/2/2024). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima laporan terkait pembatalan pembelian jet tempur Mirage 2000-5.

Diketahui, laporan tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS, Selasa (13/2/2024).

"Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Ali menyebutkan, laporan tersebut saat selanjutnya akan dilakukan verifikasi sebagaimana laporan-laporan lain yang diterima KPK.

"Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian informasi dan Data KPK," ujarnya.





Kementerian Pertahanan (Kemhan) diminta transparan soal data pembatalan pembelian Jet Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Hal itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan saat melaporkan dugaan korupsi dalam pembelian jet tempur Mirage 2000-5 ke KPK.

Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menyatakan dalam laporannya dilengkapi dengan beberapa dokumen yang bisa menjadi bahan penelusuran awal komisi antirasuah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More