Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar Dinilai Janggal, TPN: Jika Benar, Tak Bisa Dibiarkan

Senin, 12 Februari 2024 - 11:03 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyayangkan bila skandal transaksi tak wajar pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Qatar benar terjadi. Foto/MPI
JAKARTA - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyayangkan bila kabar skandal transaksi tak wajar dalam pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Qatar benar terjadi. Todung menegaskan, bila info itu benar maka tak bisa dibiarkan dan harus disikapi secara serius.

“Menurut berbagai sumber yang dikutip MSN.com, ada janji kickback 7% persen dari total pembelian pesawat bekas ini, yaitu sejumlah 55,4 juta Dolas AS. Ini belum dikonfirmasi tapi jumlahnya cukup besar. Analisisnya adalah, mungkin Qatar ingin mendapat perlakuan lebih baik jika Prabowo jadi presiden,” kata Todung saat jumpa pers di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, Minggu, 11 Februari 2024.



Kejanggalan semakin terasa setelah ada investigasi dari The Group of States against Corruption (GRECO) yakni Dewan Antikorupsi Uni Eropa yang dalam telegramnya sampai meminta bantuan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat untuk menyelidiki hal ini. “Saya sempat melihat telegram itu dan berpendapat persoalan ini sangat serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” ucap Todung.

Baca juga: Dugaan Transaksi Mencurigakan Pesawat Mirage: TPN Minta KPK, BPK, hingga DPR Turun Tangan

Jika dugaan yang dituduhkan itu betul terjadi, kata Todung, itu jelas merupakan skandal besar dan membuat gundah karena tak bisa memberantas transaksi mencurigakan yang tak kecil jumlanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!