Kejagung Sita Ratusan Miliar dan Puluhan Alat Berat dalam Kasus Korupsi PT Timah

Rabu, 07 Februari 2024 - 10:35 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai sedikitnya Rp100 miliar dan 1 kilogram emas dalam penyidikan korupsi bijih timah PT Timah Tbk. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita uang tunai sedikitnya Rp100 miliar dan 1 kilogram emas dalam penyidikan korupsi bijih timah PT Timah Tbk. Selain uang tunai, penyidik juga melakukan penyitaan kendaraan berat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, aset kendaraan tersebut untuk kegiatan eksplorasi ilegal bijih timah di Provinsi Bangka Belitung. Sementara penyitaan uang tunai terdiri beberapa mata uang asing dan lokal.



"Untuk penyitaan uang tunai, kita melakukan penyitaan dalam Rupiah (Rp) sebesar Rp 83,83 miliar," kata Kuntadi di gedung Kejagung dikutip, Rabu (7/2/2024).

Sementara uang dengan mata uang asing yang dilakukan penyitaan di antaranya terdiri dari USD1,54 juta atau sekitar Rp24,38 miliar, dan SGD443,4 ribu atau sekitar Rp5,19 miliar, serta AUD1.840 atau sekitar Rp 18,89 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!