Pelaut Indonesia Nyoblos Duluan di Pelabuhan Cape Town Afrika
Selasa, 06 Februari 2024 - 09:11 WIB
AFRIKA - Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Cape Town, Afrika Selatan menyelenggarakan pemungutan suara bagi pelaut Indonesia pada Minggu, 4 Februari 2024 dengan mekanisme Kotak Suara Keliling.
Para ABK di Cape Town seperti WNI lainnya yang berada di luar negeri memilih capres cawapres serta Caleg DPR Dapil Luar Negeri.
Pencoblosan yang lebih awal dari Indonesia ini merupakan usulan PPLN Cape Town menyesuaikan dengan hari libur ABK maupun keadaan setempat yang jadwal tersebut kemudian ditetapkan KPU.
Terdapat 36 ABK di pelabuhan waterfront Cape Town yang telah didata sebelumnya. Panitia menaiki kapal-kapal tempat ABK berada dengan membawa kotak suara dan perlengkapan pencoblosan lainnya.
Di kapal tersebut, panitia menggelar peralatan Pemilu seperti bilik suara, kotak suara, tinta, dan sebagainya kemudian melakukan prosesi pemungutan suara dengan ABK mengisi daftar hadir terlebih dahulu.
Terhadap ABK yang karena keadaan tertentu tidak dapat menyelenggarakan proses pencoblosan di kapalnya, panitia membawa ABK tersebut ke Rumah Singgah ABK (Indonesian Seafarer Corner/ISC).
Panitia melakukan prosesi pencoblosan di gedung ISC yang letaknya tidak jauh dari pelabuhan tempat kapal ABK bersandar.
Para ABK di Cape Town seperti WNI lainnya yang berada di luar negeri memilih capres cawapres serta Caleg DPR Dapil Luar Negeri.
Pencoblosan yang lebih awal dari Indonesia ini merupakan usulan PPLN Cape Town menyesuaikan dengan hari libur ABK maupun keadaan setempat yang jadwal tersebut kemudian ditetapkan KPU.
Terdapat 36 ABK di pelabuhan waterfront Cape Town yang telah didata sebelumnya. Panitia menaiki kapal-kapal tempat ABK berada dengan membawa kotak suara dan perlengkapan pencoblosan lainnya.
Di kapal tersebut, panitia menggelar peralatan Pemilu seperti bilik suara, kotak suara, tinta, dan sebagainya kemudian melakukan prosesi pemungutan suara dengan ABK mengisi daftar hadir terlebih dahulu.
Terhadap ABK yang karena keadaan tertentu tidak dapat menyelenggarakan proses pencoblosan di kapalnya, panitia membawa ABK tersebut ke Rumah Singgah ABK (Indonesian Seafarer Corner/ISC).
Panitia melakukan prosesi pencoblosan di gedung ISC yang letaknya tidak jauh dari pelabuhan tempat kapal ABK bersandar.
Lihat Juga :
tulis komentar anda