Presiden KSPSI Andi Gani Ajak Partai Buruh Dukung Ganjar-Mahfud
Sabtu, 03 Februari 2024 - 16:23 WIB
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea mengajak Partai Buruh untuk segera merapatkan dukungan terhadap pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Foto/Dinar F Maghiszha/MPI
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengajak Partai Buruh untuk segera merapatkan dukungan terhadap pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD .
"Partai Buruh mudah-mudahan segera merapat. Kita doakan bersama. Ini ajakan. Mudah-mudahan segera," kata Andi Gani saat ditemui di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024).
Andi menilai pasangan calon (paslon) nomor urut 3 itu sudah sejak lama memastikan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Cipta Kerja.
Baginya, ini merupakan momen yang tepat untuk menyatukan dukungan kalangan buruh melalui Partai Buruh yang dipimpin Presiden Partai Buruh Said Iqbal tersebut.
"Pak Ganjar sudah dari dulu memastikan, ini yang kita tunggu. Dan kami yakini bahwa beliau akan melakukan hal itu," paparnya.
Andi Gani menegaskan pihaknya akan terus mengawal janji Ganjar Mahfud terkait revisi UU Ciptaker. Tak main-main, pihaknya siap menagih dan mendemo apabila rencana tersebut tak terwujud.
"Partai Buruh mudah-mudahan segera merapat. Kita doakan bersama. Ini ajakan. Mudah-mudahan segera," kata Andi Gani saat ditemui di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024).
Andi menilai pasangan calon (paslon) nomor urut 3 itu sudah sejak lama memastikan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Cipta Kerja.
Baginya, ini merupakan momen yang tepat untuk menyatukan dukungan kalangan buruh melalui Partai Buruh yang dipimpin Presiden Partai Buruh Said Iqbal tersebut.
"Pak Ganjar sudah dari dulu memastikan, ini yang kita tunggu. Dan kami yakini bahwa beliau akan melakukan hal itu," paparnya.
Andi Gani menegaskan pihaknya akan terus mengawal janji Ganjar Mahfud terkait revisi UU Ciptaker. Tak main-main, pihaknya siap menagih dan mendemo apabila rencana tersebut tak terwujud.
Lihat Juga :