Korupsi Kementan, KPK Panggil Anggota DPR Anak Syahrul Yasin Limpo
Jum'at, 02 Februari 2024 - 21:17 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, anggota DPR RI Indira Chunda Thita Syahrul Putri sekaligus anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi di Kementan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menetapkan ayahnya sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Indira akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Indira Chunda Thita Syahrul Putri ," kata Ali, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: KPK Sita Rumah Milik Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menetapkan ayahnya sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Indira akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Indira Chunda Thita Syahrul Putri ," kata Ali, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: KPK Sita Rumah Milik Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan
Lihat Juga :