Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Wapres: Diganti atau Dijabat Sementara

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:51 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menyebut akan ada dua opsi jika Mahfud MD mundur dari kabinet yakni ditunjuk Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara. Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menyatakan mundur dari Kabinet Indonesia Maju, Rabu (31/1/2024). Hal itu disampaikan Mahfud di tengah safari politiknya sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 ke wilayah Lampung.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebut akan ada dua opsi jika Mahfud MD mundur dari kabinet yakni ditunjuk Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara. Hal itu diungkapkan Wapres saat meninjau Rumah Sakit Daerah (RSD) K.R.M.T Wongsonegoro Jalan Fatmawati, Mangunharjo, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.



Baca juga: Mahfud MD: Saya Akan Pamit Baik-baik, Tidak Tinggal Glanggang Colong Playu

“Nanti kalau memang terjadi mundur, apakah akan diganti atau dijabat sementara, itu nanti hak prerogatif Presiden, nanti Presiden akan mempertimbangkan apa memang perlu Menko baru atau sementara dijabat saja sampai akhir, itu hak prerogatif Presiden yang menentukan saya kira,” ujar Wapres dalam keterangannya, dikutip Rabu (31/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!