Menteri Hadi Sebut Inisiatif Masyarakat Jadi Kunci Sukses Jalannya Konsolidasi Tanah
Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:31 WIB
JAKARTA - Konsolidasi tanah yang merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai tak akan berjalan baik, jika tak ada inisiatif dari masyarakat. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.
Menteri Hadi menyampaikan pandangannya tersebut saat kunjungan kerja dan menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 25 Januari 2024.
"Program Konsolidasi Tanah ini didasari permasalahan atas sulitnya akses mobilitas transportasi bibit, pupuk, dan mengangkut hasil panen warga setempat. Sehingga tidak ada permasalahan lagi untuk transportasi hasil panen mereka," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, sertifikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat di depan perkebunan warga seraya melakukan dialog dengan warga setempat. Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Konsolidasi Tanah yang berasal dari lahan pertanian warga seluas 467.316 meter persegi.
Adapun peruntukan dari lahan tersebut digunakan untuk sejumlah kepentingan masyarakat di antaranya 13.587 meter persegi untuk jalan usaha tani dan 5.113 meter persegi untuk irigasi Desa Lembar serta Desa Lembar Selatan.
Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan memiliki komoditas pangan berupa padi, jagung, pisang, dan kelapa. Dengan potensi lahan pertanian yang begitu besar, maka masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Dengan inisiatif tersebut, masyarakat beserta pemangku kepentingan terkait seperti Pemerintah Desa, Dinas Pertanian, dan Balai Wilayah berkolaborasi aktif dalam mewujudkan Konsolidasi Tanah. Tentunya hal ini diapresiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Hadi menyampaikan pandangannya tersebut saat kunjungan kerja dan menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 25 Januari 2024.
"Program Konsolidasi Tanah ini didasari permasalahan atas sulitnya akses mobilitas transportasi bibit, pupuk, dan mengangkut hasil panen warga setempat. Sehingga tidak ada permasalahan lagi untuk transportasi hasil panen mereka," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, sertifikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat di depan perkebunan warga seraya melakukan dialog dengan warga setempat. Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Konsolidasi Tanah yang berasal dari lahan pertanian warga seluas 467.316 meter persegi.
Adapun peruntukan dari lahan tersebut digunakan untuk sejumlah kepentingan masyarakat di antaranya 13.587 meter persegi untuk jalan usaha tani dan 5.113 meter persegi untuk irigasi Desa Lembar serta Desa Lembar Selatan.
Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan memiliki komoditas pangan berupa padi, jagung, pisang, dan kelapa. Dengan potensi lahan pertanian yang begitu besar, maka masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Dengan inisiatif tersebut, masyarakat beserta pemangku kepentingan terkait seperti Pemerintah Desa, Dinas Pertanian, dan Balai Wilayah berkolaborasi aktif dalam mewujudkan Konsolidasi Tanah. Tentunya hal ini diapresiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN.
Lihat Juga :
tulis komentar anda