Serahkan Sertifikat Tanah PP Aisyiyah, Wamen ATR/BPN: Wajib, Ini Perintah Presiden

Jum'at, 26 Januari 2024 - 17:09 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah milik PP Aisyiyah. Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah milik Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah, Jumat (26/1/2024).

Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat. Sertifikat tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Umum Aisyiyah, Salmah Orbayinah.



Tanah tersebut diketahui merupakan Hak Pakai peruntukan kantor Aisyiyah. Melalui penyerahan sertifikat itu, tanah tersebut secara resmi telah menjadi Hak Milik Pimpinan Pusat Aisyiyah.

Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN untuk proses sertifikasi tersebut. Menurutnya, perubahan status ini meningkatkan posisi hukum atas tanah, sehingga PP Aisyiyah bisa memberdayakan tanah tersebut lebih optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!