Ketegasan TNI-Polri Tindak KKB Papua Diapresiasi

Kamis, 25 Januari 2024 - 10:07 WIB
Aparat gabungan TNI-Polri menindak satu orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, Minggu 21 Januari 2024. Foto/Ilustrasi/MPI
JAKARTA - Aparat gabungan TNI-Polri menindak satu orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Minggu 21 Januari 2024.

Diketahui aparat melihat tujuh anggotaKKB dengan membawa dua pucuk senjata laras panjang berada di kampung Baitapa menuju Kumbalagupa Sugapa.

Melihat hal tersebut, aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembak anggota KKB yang bersenjata sehingga kontak tembak tak terhindarkan.

"Penindakan hukum ini, mengakibatkan satu anggota KKB wilayah Intan Jaya atas nama Yusak Sondegau tewas terkena tembakan dan saat ini jenazahnya berada di Puskesmas Sugapa, Kabupaten Intan Jaya," ujar Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).





Sebelumnya, tokoh masyarakat Papua, Yonas Alfons Nusy mendukung aparat gabungan TNI-Polri menindak tegas tindakan kriminal KKB. Yonas menegaskan KKB bukanlah perjuangan, melainkan tindakan kriminal yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurutnya ancaman, teror, penyanderaan, dan tindakan kekerasan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. "Pembunuhan, penyanderaan, dan pembakaran fasilitas pemerintah sebagai tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan," kata Yonas dalam keterangan persnya.

"Perbuatan tersebut tidak memiliki dasar moral atau tujuan yang dapat dijustifikasi. Sebagai contoh, pembunuhan Michelle Kurisi Doga, seorang perempuan Papua," tambahnya.

Yonas mengatakan, KKB tidak hanya melakukan kejahatan, tapi juga menyebarkan kebohongan. "Perjuangan yang diakui oleh kelompok ini tidak memiliki hasil nyata, melainkan hanya aksi pemberontakan yang tidak produktif," tegas Yonas.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More