TPN Sebut Dua Pertimbangan Strategis Rencana Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam
Rabu, 24 Januari 2024 - 13:51 WIB
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud angkat bicara soal pernyataan Cawapres Mahfud MD yang berencana mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Jadi memang betul sejak awal itu ada pembicaraan terkait mundur dan tidaknya Prof Mahfud dari Menko Polhukam, persis yang disampaikan oleh Mas Ganjar. Minimal ada dua pertimbangan strategis," kata Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud, Choirul Anam, Rabu (24/1/2024).
Pertimbangan pertama, memperhatikan aspek fairness. Mahfud bersama TPN Ganjar-Mahfud ingin penyelenggaraan pemilu ini berjalan adil, tidak curang, tidak menyalahgunakan kewenangan, hingga tidak menyalahgunakan fasilitas Negara dan sebagainya. "Nah Prof Mahfud ingin mencontohkan perilaku-perilaku baik yang tidak menggunakan itu semua, itu yang pertama," ujarnya.
Pertimbangan kedua, sebagai Menko Polhukam yang memiliki tugas mengoordinasi kementerian dan lembaga seperti polisi, tentara dan jaksa serta lembaga lainnya, Mahfud ingin para penyelenggara pemerintahan di bawah koordinasinya itu tidak melakukan sesuatu yang sifatnya unfair atau curang.
"Nah, Kita juga hitung itu dalam konteks manfaat dan mudarat baik untuk kepentingan internal misalnya efektivitas kampanye maupun aspek-aspek soal pencegahan penyelenggaraan pemilu ini agar tidak menyalahi peraturan atau prosedur hukum yang sudah ada atau istilah kerennya itu, jangan sampai penyelenggara pemilu itu melakukan cara yang unfair atau curang," katanya.
"Jadi memang betul sejak awal itu ada pembicaraan terkait mundur dan tidaknya Prof Mahfud dari Menko Polhukam, persis yang disampaikan oleh Mas Ganjar. Minimal ada dua pertimbangan strategis," kata Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud, Choirul Anam, Rabu (24/1/2024).
Pertimbangan pertama, memperhatikan aspek fairness. Mahfud bersama TPN Ganjar-Mahfud ingin penyelenggaraan pemilu ini berjalan adil, tidak curang, tidak menyalahgunakan kewenangan, hingga tidak menyalahgunakan fasilitas Negara dan sebagainya. "Nah Prof Mahfud ingin mencontohkan perilaku-perilaku baik yang tidak menggunakan itu semua, itu yang pertama," ujarnya.
Pertimbangan kedua, sebagai Menko Polhukam yang memiliki tugas mengoordinasi kementerian dan lembaga seperti polisi, tentara dan jaksa serta lembaga lainnya, Mahfud ingin para penyelenggara pemerintahan di bawah koordinasinya itu tidak melakukan sesuatu yang sifatnya unfair atau curang.
"Nah, Kita juga hitung itu dalam konteks manfaat dan mudarat baik untuk kepentingan internal misalnya efektivitas kampanye maupun aspek-aspek soal pencegahan penyelenggaraan pemilu ini agar tidak menyalahi peraturan atau prosedur hukum yang sudah ada atau istilah kerennya itu, jangan sampai penyelenggara pemilu itu melakukan cara yang unfair atau curang," katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda