Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Sahroni: Jadi Enggak Abu-abu Lagi
Rabu, 24 Januari 2024 - 12:24 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang menyebut seorang kepala negara boleh berkampanye dan memihak. Sahroni mengapresiasi ketegasan ayah dari calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tersebut.
“Boleh pak presiden. Apreciate buat ketegasan bapak. jd ga abu2 lagii,” kata Sahroni dalam unggahannya di Instagram pribadinya, Rabu (24/1/2024).
“tp yg bapak bilang jangan pake fasilitas negara kl kampanye ya pak?” sambung Bendahara Umum Partai Nasdem ini.
Sahroni pun mempertanyakan bagaimana perangkat pengamanan yang melekat di Jokowi jika berkampanye nantinya. “gimanapun bapak presiden RI wajib di Jaga 24 jam,” tuturnya dengan unggahan tangkapan layar sebuah pemberitaan mengenai pernyataan Jokowi tersebut.
“trimakasih pak presiden atas pencerahan nya.. kami yg muda muda ingin belajar lebih banyak ilmu2 politik lebih hebat kedepannya... @jokowi,” pungkas Sahroni yang sudah mengizinkan SINDOnews mengutip pernyataannya di Instagram itu.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa seorang kepala negara boleh berkampanye atau memihak. Hal tersebut dikatakannya menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.
"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.
Jokowi mengatakan bahwa meskipun kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik. "Boleh Pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa yang terpenting menteri ataupun kepala negara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negara. "Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, sudah ada aturan mengenai keikutsertaan menteri ataupun pejabat negara dalam berpolitik. "Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," pungkasnya.
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
“Boleh pak presiden. Apreciate buat ketegasan bapak. jd ga abu2 lagii,” kata Sahroni dalam unggahannya di Instagram pribadinya, Rabu (24/1/2024).
“tp yg bapak bilang jangan pake fasilitas negara kl kampanye ya pak?” sambung Bendahara Umum Partai Nasdem ini.
Sahroni pun mempertanyakan bagaimana perangkat pengamanan yang melekat di Jokowi jika berkampanye nantinya. “gimanapun bapak presiden RI wajib di Jaga 24 jam,” tuturnya dengan unggahan tangkapan layar sebuah pemberitaan mengenai pernyataan Jokowi tersebut.
“trimakasih pak presiden atas pencerahan nya.. kami yg muda muda ingin belajar lebih banyak ilmu2 politik lebih hebat kedepannya... @jokowi,” pungkas Sahroni yang sudah mengizinkan SINDOnews mengutip pernyataannya di Instagram itu.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa seorang kepala negara boleh berkampanye atau memihak. Hal tersebut dikatakannya menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.
"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.
Jokowi mengatakan bahwa meskipun kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik. "Boleh Pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa yang terpenting menteri ataupun kepala negara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negara. "Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, sudah ada aturan mengenai keikutsertaan menteri ataupun pejabat negara dalam berpolitik. "Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," pungkasnya.
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
(rca)
tulis komentar anda