Dewas Sebut Kasus Pungli Terjadi di 3 Rutan KPK, Ini Rinciannya
Senin, 22 Januari 2024 - 22:08 WIB
Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan puluhan pegawai KPK itu terjadi di tiga rutan milik KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut, kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan puluhan pegawai KPK itu terjadi di tiga rutan milik KPK.
"Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini (Rutan) C1, ketiga di Rutan Guntur," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).
Syamsuddin berkata, praktik pungli itu terjadi agar para tahanan mendapat fasilitas lebih, seperti bisa memesan makanan hingga menggunakan alat telekomunikasi.
"Intinya, ya segala macam lah. Ada untuk pesan makanan. Untuk, bisa mengunakan HP. Mungkin juga untuk yang ada maksud itu ya (suap pungli untuk besuk di luar jadwal kunjungan tahanan)," terang Syamsuddin.
"Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini (Rutan) C1, ketiga di Rutan Guntur," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).
Syamsuddin berkata, praktik pungli itu terjadi agar para tahanan mendapat fasilitas lebih, seperti bisa memesan makanan hingga menggunakan alat telekomunikasi.
"Intinya, ya segala macam lah. Ada untuk pesan makanan. Untuk, bisa mengunakan HP. Mungkin juga untuk yang ada maksud itu ya (suap pungli untuk besuk di luar jadwal kunjungan tahanan)," terang Syamsuddin.
Lihat Juga :