Pengamat Sebut Isu Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional
Minggu, 21 Januari 2024 - 15:22 WIB
JAKARTA - Direktur Humas Haidar Alwi Institut (HAI) Sandri Rumanama mengatakan, isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimainkan kelompok tertentu saat ini sangat inkonstitusional. Karenanya, dia tak sependapat dengan isu itu.
"Karena tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden sebagai unsur-unsur dalam proses pemakzulan,” ujar Rumanama, Sabtu (20/1/2024).
Dia menilai isu ini bentuk kepanikan capres cawapres tertentu karena takut kalah dalam Pilpres 2024. "Ini syarat muatan politis dan kelihatannya ada yang panik dan takut kalah,” katanya.
Isu ini sengaja dimainkan untuk menggagalkan proses pemilihan umum legislatif dan presiden yang sudah ada di depan mata. "Ini isu punya indikasi politis untuk mengacaukan pemilu,” ucapnya.
Haidar Alwi Institute secara kelembagaan mengutuk keras kelompok-kelompok yang memainkan isu ini untuk ambisi dan kepentingan politik mereka semata.
"Mereka hanya mengejar ambisi pribadi dan tidak mencintai negara ini,” katanya.
"Karena tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden sebagai unsur-unsur dalam proses pemakzulan,” ujar Rumanama, Sabtu (20/1/2024).
Dia menilai isu ini bentuk kepanikan capres cawapres tertentu karena takut kalah dalam Pilpres 2024. "Ini syarat muatan politis dan kelihatannya ada yang panik dan takut kalah,” katanya.
Isu ini sengaja dimainkan untuk menggagalkan proses pemilihan umum legislatif dan presiden yang sudah ada di depan mata. "Ini isu punya indikasi politis untuk mengacaukan pemilu,” ucapnya.
Haidar Alwi Institute secara kelembagaan mengutuk keras kelompok-kelompok yang memainkan isu ini untuk ambisi dan kepentingan politik mereka semata.
"Mereka hanya mengejar ambisi pribadi dan tidak mencintai negara ini,” katanya.
(jon)
tulis komentar anda