Pengamat Sebut Isu Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional

Minggu, 21 Januari 2024 - 15:22 WIB
Direktur Humas Haidar Alwi Institut (HAI) Sandri Rumanama mengatakan, isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimainkan kelompok tertentu saat ini sangat inkonstitusional. Foto: Ist
JAKARTA - Direktur Humas Haidar Alwi Institut (HAI) Sandri Rumanama mengatakan, isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimainkan kelompok tertentu saat ini sangat inkonstitusional. Karenanya, dia tak sependapat dengan isu itu.

"Karena tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden sebagai unsur-unsur dalam proses pemakzulan,” ujar Rumanama, Sabtu (20/1/2024).



Baca juga: Isu Pemakzulan Jokowi, Peta Kekuatan di Parlemen, dan Jalan Panjang Prosesnya

Dia menilai isu ini bentuk kepanikan capres cawapres tertentu karena takut kalah dalam Pilpres 2024. "Ini syarat muatan politis dan kelihatannya ada yang panik dan takut kalah,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!