Perbaikan Lingkungan Hidup, KLHK Dorong Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 20 Januari 2024 - 22:46 WIB
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong perbaikan lingkungan dengan pemberdayaan masyarakat. Pandangan ini disampaikan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro merespons Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).

"Sebab dalam proper mengharuskan perusahaan menunjukkan unsur kebaruan, mengkuantifikasi dampak positif terhadap lingkungan bagi karyawan dan masyarakat," ujar Sigit, Sabtu (20/1/2024).



Dalam implementasi proper ini, inovasi sosial mendorong perusahaan berkolaborasi dengan masyarakat menyelesaikan permasalahan sosial secara lebih efisien.

Baca juga: Soal Konservasi Lingkungan, KLHK Gelar Green Leadership

"Memanfaatkan keragaman sumber daya yang dimiliki masyarakat dan didasarkan pada kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi saat ini," tuturnya.

Inovasi sosial juga membangun kapasitas yang berorientasi pada pemberdayaan penduduk yang terpinggirkan dan perubahan sistemik struktur sosial dan kelembagaan yang menciptakan masalah ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!