Apa Saja Tugas Kopassus? Simak Penjelasannya

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:12 WIB
Upacara HUT TNI ke-75 di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Senin (05/10/2020). FOTO/SINDOnews/EKO PURWANTO
JAKARTA - Apa saja tugas Kopassus ? Pertanyaan itu banyak dilontarkan masyarakat yang tertarik mengetahui lebih dalam Komando Utama Tempur milik TNI Angkatan Darat tersebut.

Kopassus adalah akronim dari Komando Pasukan Khusus yang populer disebut Korps Baret Merah. Satuan ini dipimpin oleh Jenderal Bintang 2 atau Mayor Jenderal (Mayjen) yang biasa disebut Danjen Kopassus.

Melihat ke belakang, Kopassus memiliki sejarah panjang dalam pembentukannya. Cikal bakalnya bermula pada 16 April 1952, tepatnya ketika Panglima Tentara Territorium III/Siliwangi Kolonel AE Kawilarang mendirikan Kesatuan Komando Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko TT).



Sepanjang perjalanannya, satuan ini sudah beberapa kali mengalami perubahan nama. Di antaranya seperti Kesatuan Komando Angkatan Darat (KKAD), Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat (RPKAD), Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD), Pusat Pasukan Khusus TNI AD (PUSPASUS TNI-AD), Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha) hingga Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang dikenal sampai sekarang.



Sebagai Komando Tempur Utama yang dimiliki TNI AD, Kopassus dibekali berbagai kemampuan khusus, seperti bergerak cepat di setiap situasi dan medan, pengintaian, menembak tepat sasaran hingga antiteror.

Selain itu, para anggotanya pun bukan sembarangan. Prajurit Kopassus telah dilatih keras untuk memiliki kemampuan dan keterampilan khusus, baik secara fisik, taktik, mental dan teknik untuk melaksanakan operasi khusus terhadap sasaran terpilih.

Lantas, apa sebenarnya tugas Kopassus ini? Simak ulasannya berikut untuk mengetahuinya lebih jauh.

Apa Saja Tugas Kopassus

Kopassus memiliki sejumlah tugas yang bisa diketahui. Di antaranya adalah membina fungsi dan kesiapan operasional pasukan khusus, menyelenggarakan Operasi Komando, Operasi Sandi Yudha hingga Operasi Penanggulangan Teror sesuai perintah Panglima TNI.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More