Kembalikan Independensi KPK, Mahfud MD Bakal Jadikan Badan atau Lembaga

Senin, 15 Januari 2024 - 17:25 WIB
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD ingin memperkuat kembali independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/TPN
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) NomoroUrut 3 yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD ingin memperkuat kembali independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Mahfud pun mencanangkan agar KPK nantinya berbentuk lembaga atau badan.

Sebab menurutnya, komisi itu mengartikan sifatnya yang adhoc. Komisi juga, lanjut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini merupakan lembaga yang sementara.



“Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek meskipun tergantung pada maksud pembuatnya. Tapi biasanya dianggap adhoc, sementara,” ujarnya saat mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumut, Senin (15/1/2024).



Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah selalu mendorong upaya penguatan KPK. Hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.

“Kalau mau dikuatkan, kuatkan sekalian. Kita kuatkan saja. Kita bisa usulkan itu,” ucap Mahfud.

Ia pun menegaskan bahwa akan terus mendorong perjuangan agar KPK lebih independen. "Kami perjuangkan agar KPK independen,” kata Mahfud.



Dalam kuliah umum tersebut, Mahfud memaparkan materi mengenai politik hukum. Dari materi itu dijelaskan keterkaitan politik dan hukum, serta penerapannya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More