Dilaporkan ke Dewas KPK, Begini Respons Nurul Ghufron
Jum'at, 12 Januari 2024 - 11:34 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Saalah satunya adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron .
Atas laporan itu, Ghufron mengaku akan mengikuti prosedur di Dewas KPK. "Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2024).
Ghufron mengaku belum mengetahui secara detail materi laporan yang dimaksud. Pasalnya, dia belum menjalani proses klarifikasi sebagai tahap awal dalam tindak lanjut laporan tersebut.
"Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa, sekarang belum tahu apa-apa," ujarnya.
Atas laporan itu, Ghufron mengaku akan mengikuti prosedur di Dewas KPK. "Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2024).
Ghufron mengaku belum mengetahui secara detail materi laporan yang dimaksud. Pasalnya, dia belum menjalani proses klarifikasi sebagai tahap awal dalam tindak lanjut laporan tersebut.
"Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa, sekarang belum tahu apa-apa," ujarnya.
Lihat Juga :