Bawaslu Anggap Laporan Dana Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu Enggak Rasional
Rabu, 10 Januari 2024 - 18:10 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat safari ke Provinsi Riau dan diskusi dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Riau, Minggu 7 Januari 2024. Foto/Istimewa
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menganggap laporan awal pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang cuma Rp180 ribu tidak rasional. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan laporan tersebut harus dicek ulang kebenarannya.
Sebab, menurutnya, tenggat waktu yang diberikan untuk menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) itu biasanya partai politik hanya sekadar melaporkan secara formalitas karena khawatir terkena saksi jika melewati batas waktu tersebut.
"Ya itu harus dicek, kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan," ucap Bagja di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Momen Kaesang Senam Sehat Bersama Masyarakat Palangka Raya
Sebab, menurutnya, tenggat waktu yang diberikan untuk menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) itu biasanya partai politik hanya sekadar melaporkan secara formalitas karena khawatir terkena saksi jika melewati batas waktu tersebut.
"Ya itu harus dicek, kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan," ucap Bagja di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Momen Kaesang Senam Sehat Bersama Masyarakat Palangka Raya
Lihat Juga :