Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat Dibuka 11 Januari 2024, Ini Syaratnya
Senin, 08 Januari 2024 - 18:50 WIB
e. Tidak dalam keadaan hamil;
f. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
g. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
h. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
2. Persyaratan Khusus
A. Pelindungan Jemaah
1. Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
2. Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
3. Berasal dari unsur TNI/Polri;
4. Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk Polri;
5. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
1. Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2. Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
3. Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
4. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
1. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2. Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;
f. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
g. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
h. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
2. Persyaratan Khusus
A. Pelindungan Jemaah
1. Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
2. Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
3. Berasal dari unsur TNI/Polri;
4. Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk Polri;
5. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
1. Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2. Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
3. Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
4. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
1. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2. Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;
Lihat Juga :