Surpres Pengganti Firli Bahuri Belum Dikirim ke DPR, Istana: Segera

Sabtu, 06 Januari 2024 - 07:31 WIB
Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK. Hingga saat ini Presiden Jokowi belum menunjuk pengganti Firli Bahuri yang telah mengundurkan diri dari KPK karena terjerat kasus pemerasan. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Surat Presiden (Surpres) terkait nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pengganti Firli Bahuri masih dalam proses. Ketika telah selesai dibuat, akan segera dikirim ke DPR.

"Seperti yang saya sampaikan tanggal 30 Desember 2023 kemarin masih dalam proses, jadi nanti setelah proses ini selesai kita akan disampaikan ke DPR," kata Ari dalam keterangannya dikutip, Sabtu (6/1/2024).

Ari menjelaskan, tidak ada tenggat waktu dalam menyampaikan surpres tersebut ke DPR. Menurutnya, saat ini DPR telah mulai sidang usai melakukan reses. "Setelah itu bisa disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan segera," ujarnya.

Terkait nama pengganti Firli, Ari mengacu pada peraturan perundang-undangan KPK. Nantinya, calon pengganti Fikri bisa diambil dari nama-nama peserta capim KPK yang sudah lolos fit and proper test tahun 2019.



"Dan tentu saja ditambah yang masih memenuhi syarat. Jadi dari kriteria itu akan bisa tahu siapa saja yang eligibel untuk dicalonkan diusulkan bapak presiden untuk menjadi capim KPK pengganti (Firli) di DPR," katanya.

Sedangkan untuk nama-nama yang beredar sebagai pengganti Firli seperti Nawawi Pomolango, kata Ari, saat ini masih dalam proses kajian. "Ini dalam proses juga ya dalam kajian juga nanti akan disampaikan segera," kata Ari.

Pengganti Firli, lanjut Ari, akan diumumkan oleh DPR usai Presiden memberikan Surpres. Setelahnya, seluruh proses akan diserahkan kepada lembaga legislatif tersebut.



"Nantinya setelah presiden sampaikan itu ke DPR sehingga menjadi ranah DPR untuk memproses secara internal yang terpilih calon pimpinan KPK pengganti," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More