Kejari di Bengkulu Periksa 17 Saksi Dugaan Korupsi Modal Bumdes

Jum'at, 05 Januari 2024 - 22:19 WIB
Kejari Seluma, Bengkulu memeriksa 17 saksi dugaan korupsi penyimpangan anggaran penyertaan modal Bumdes B-Star Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu tahun anggaran 2018, 2020, serta 2021. Foto: Ist
SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Bengkulu telah memeriksa 17 saksi dugaan korupsi penyimpangan anggaran penyertaan modal Bumdes B-Star Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu tahun anggaran 2018, 2020, serta 2021.

Kepala Kejari Seluma Wuriadhi Paramita mengatakan, saksi yang diperiksa adalah pengurus Bumdes dan aparatur pemerintah desa. Pemeriksaan mereka berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Nomor: PRINT-710/L.7.15/Fd.01/09/2023 tanggal 21 September 2023.



Baca juga: Kejari Seluma Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Sekwan DPRD

"Selain 17 saksi yang diperiksa, penyelidik juga telah menitipkan barang bukti 81 dokumen," ujar Wuriadhi, Kamis (4/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!