KPK Buka Peluang Tetapkan Dito Mahendra Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPU
Jum'at, 05 Januari 2024 - 19:26 WIB
KPK bakal menyelesaikan kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang melibatkan Dito Mahendra. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelesaikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang melibatkan Dito Mahendra .
“TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi) masih terus kami selesaikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (5/1/2024)
Baca juga: Diperiksa KPK, Dito Mahendra Dicecar Perihal Aset Hasil TPPU Nurhadi
Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda itu beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga akhirnya ditangkap Bareskrim Polri dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada 7 September 2023.
“TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi) masih terus kami selesaikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (5/1/2024)
Baca juga: Diperiksa KPK, Dito Mahendra Dicecar Perihal Aset Hasil TPPU Nurhadi
Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda itu beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga akhirnya ditangkap Bareskrim Polri dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada 7 September 2023.
Lihat Juga :