Ganjar Tegaskan Bansos Dilanjutkan, Penyaluran Diperbaiki Berbasis KTP Sakti

Kamis, 04 Januari 2024 - 21:58 WIB
Sepakat dengan Ganjar, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Prof Kacung Marijan menganggap bansos tidak boleh diklaim oleh paslon tertentu. Menurutnya, penyaluran bansos adalah bagian dari kerja rutin pemerintah, ada atau tidak ada pemilu.

"Kan ini uang pemerintah, bukan uang paslon, jadi ya tidak bisa diklaim paslon tertentu," katanya.

Kacung Marijan menilai bansos adalah hak bagi rakyat yang membutuhkan, dan pemerintah berkewajiban untuk memberikan hak tersebut. Seharusnya paslon lebih berfokus pada teknis penyaluran bansos agar tepat sasaran.

"Yang penting adalah bansos itu dilakukan secara transparan, terbuka, dan bisa diawasi," katanya.

Baca juga: Sowan ke KH Abdullah Ubab Maimoen, Ganjar Minta Doa agar Pemilu 2024 Lancar dan Damai
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!