Maraknya Serangan terhadap Relawan Jelang Pilpres 2024, Selengkapnya Malam Ini di The Prime Show, Eksklusif di iNews
Rabu, 03 Januari 2024 - 16:25 WIB
Maraknya serangan terhadap relawan jelang Pilpres 2024, selengkapnya malam ini di The Prime Show, eksklusif di iNews
JAKARTA - Sabtu (30/12/2023), kekerasan terhadap relawan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah mengejutkan publik. Tujuh relawan mengalami penganiayaan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.
Kejadian tersebut bermula dari kebisingan knalpot brong yang mengganggu beberapa anggota TNI yang sedang bermain bola voli. Sayangnya, situasi tersebut berubah menjadi aksi penganiayaan yang merugikan. Dua relawan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sedangkan lima lainnya harus menjalani rawat jalan. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dengan tegas mengecam tindakan kekerasan tersebut, meminta agar Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengambil tindakan tegas terhadap prajurit yang terlibat.
Menyikapi insiden ini, TPN Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa penganiayaan terhadap relawan merupakan peristiwa kekerasan yang tidak bisa dibenarkan. Mereka menuntut agar kasus ini diproses hukum dengan tegas, sesuai dengan prinsip keadilan. Aksi tersebut dianggap tidak sejalan dengan semangat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diharapkan berjalan damai, tertib dan sesuai aturan.
Baca Juga: Enam Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditetapkan Tersangka
Kejadian tersebut bermula dari kebisingan knalpot brong yang mengganggu beberapa anggota TNI yang sedang bermain bola voli. Sayangnya, situasi tersebut berubah menjadi aksi penganiayaan yang merugikan. Dua relawan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sedangkan lima lainnya harus menjalani rawat jalan. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dengan tegas mengecam tindakan kekerasan tersebut, meminta agar Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengambil tindakan tegas terhadap prajurit yang terlibat.
Menyikapi insiden ini, TPN Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa penganiayaan terhadap relawan merupakan peristiwa kekerasan yang tidak bisa dibenarkan. Mereka menuntut agar kasus ini diproses hukum dengan tegas, sesuai dengan prinsip keadilan. Aksi tersebut dianggap tidak sejalan dengan semangat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diharapkan berjalan damai, tertib dan sesuai aturan.
Baca Juga: Enam Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditetapkan Tersangka
Lihat Juga :