Ganjar Dorong Birokrasi Sat Set Layani Masyarakat

Rabu, 03 Januari 2024 - 14:29 WIB
Capres nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menegaskan, kecepatan birokrasi dalam melayani masyarakat sangat dibutuhkan, Rabu (3/12/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Capres nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menegaskan, kecepatan birokrasi dalam melayani masyarakat sangat dibutuhkan. Karena itu, Ganjar menjanjikan membuat birokrasi bergerak 'sat set dalam melayani masyarakat.

MEnurutnya, digitalisasi birokrasi menjadi salah satu kunci guna menciptakan 'birokrasi sat set'. Di samping itu, pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di tubuh birokrasi juga harus dilakukan.

"Dengan digitalisasi akan makin banyak masyarakat yang terlayani. Pelayanan juga akan lebih efisien karena bisa memangkas waktu dan memperluas jangkauan. Program bansos yang lanjut akan tepat sasaran ke penerima yang pantas," kata Ganjar dalam keterangan tertulis dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Rabu (3/12/2023).



Namun saat ini, terlalu banyak kanal aduan publik dan aplikasi pemerintah. Berdasarkan data, ada sebanyak 27.400 aplikasi yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).



Alih-alih membantu masyarakat, digitalisasi, malah bikin rumit dan menghambat pemberian layanan kepada masyarakat.

Salah satu problem yang dihadapi masyarakat yakni penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Saat ini, terlalu banyak kartu yang harus dipegang masyarakat untuk mengakses bantuan. Hal ini jelas merepotkan masyarakat ketika harus mengakses program pemerintah.

Karena itulah, Ganjar-Mahfud mencanangkan program KTP Sakti. Ganjar menjamin, KTP Sakti akan memudahkan segala urusan masyarakat, mulai dari mendapatkan jaminan pendidikan, kesehatan hingga usaha.

Lewat program tersebut, masyarakat bisa mengakses bansos cukup menggunakan e-KTP. Dengan KTP Sakti, data masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dan subsidi tidak lagi berbeda antar-kementerian, karena mengacu pada profil data KPM di dalam KTP Sakti.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More