Bareskrim: Pelaku Ujaran Kebencian Soal Papua Berinisial AB Terancam 6 Tahun Penjara
Selasa, 02 Januari 2024 - 11:45 WIB
AB diciduk polisi lantaran konten yang diunggah di akun media sosialnya itu menyulut amarah warganet Papua pada ribuan komentar yang muncul.
"Hal ini juga terjadi saat dia menyindir aksi penggalangan dana untuk warga Palestina dan menyatakan siap menyaksikan agar rudal Israel menghancurkan Hamas atau Palestina," tulis Dittipidsiber Bareskrim Polri lagi.
Adapun proses hukum terhadap AB sejatinya sebagai wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa.
"Hal ini juga terjadi saat dia menyindir aksi penggalangan dana untuk warga Palestina dan menyatakan siap menyaksikan agar rudal Israel menghancurkan Hamas atau Palestina," tulis Dittipidsiber Bareskrim Polri lagi.
Adapun proses hukum terhadap AB sejatinya sebagai wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa.
(cip)
Lihat Juga :