Sidang Dugaan Suap di MA, Jaksa KPK Hadirkan Pemilik Showroom hingga Pegawai Bank

Selasa, 02 Januari 2024 - 10:39 WIB
Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) akan kembali digelar. Foto/Gedung MA/SINDOnews
JAKARTA - Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) akan kembali digelar, Selasa (2/1/2024). Dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, dalam sidang hari ini Jaksa KPK akan menghadirkan tiga orang saksi.



"Tim Jaksa menghadirkan saksi-saksi untuk persidangan terdakwa Hasbi Hasan dkk, yaitu Musrizal Musa (pemilik showroom), Puji Lestari dan Nurlela Kotdriyah (pegawai bank)," kata Ali melalui keterangannya.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!