Dapat Bintang Tanda Jasa dari Jokowi, Begini Reaksi Fahri Hamzah
Senin, 10 Agustus 2020 - 17:12 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah satu di antara tokoh yang akan diberikan bintang tanda jasa Mahakarya Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan HUT ke-75 RI. Selain Fahri, mantan koleganya di DPR, Fadli Zon juga bakal diganjar penghargaan yang sama.
Menanggapi pemberian tanda jasa itu, Fahri menyebut bahwa rencana pemberian gelar itu sudah disampaikan kepada DPR beberapa bulan lalu. "Karena semua ini adalah proses kelembagaan," ujar Fahri saat dihubungi SINDOnews , Senin (10/8/2020). (Baca juga: Fahri Hamzah-Fadli Zon Akan Dapat Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi)
Menurut Fahri, rencana pemberian bintang tanda jasa itu adalah penghargaan yang diberikan oleh presiden sebagai kepala negara dalam momen Proklamasi Kemerdekaan RI adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk diberikan penghargaan terhadap mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu.
Fahri menyatakan penghargaan ini dalam perspektif yang diberitahukan oleh DPR kepada dirinya dan pengusulannya adalah melengkapi kepemimpinan periode kelembagaan negara yaitu DPR.
"Sementara saya sendiri 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam masa transisi pemerintahan Habibie kepada Abdurrahman Wahid," ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora ini. ( )
"Jadi untuk informasi lebih lanjut silakan temen-temen menghubungi Sekretariat Jenderal DPR RI, ya mudah-mudahan ada informasi yang lebih banyak lagi," pungkas dia.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
Menanggapi pemberian tanda jasa itu, Fahri menyebut bahwa rencana pemberian gelar itu sudah disampaikan kepada DPR beberapa bulan lalu. "Karena semua ini adalah proses kelembagaan," ujar Fahri saat dihubungi SINDOnews , Senin (10/8/2020). (Baca juga: Fahri Hamzah-Fadli Zon Akan Dapat Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi)
Menurut Fahri, rencana pemberian bintang tanda jasa itu adalah penghargaan yang diberikan oleh presiden sebagai kepala negara dalam momen Proklamasi Kemerdekaan RI adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk diberikan penghargaan terhadap mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu.
Fahri menyatakan penghargaan ini dalam perspektif yang diberitahukan oleh DPR kepada dirinya dan pengusulannya adalah melengkapi kepemimpinan periode kelembagaan negara yaitu DPR.
"Sementara saya sendiri 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam masa transisi pemerintahan Habibie kepada Abdurrahman Wahid," ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora ini. ( )
"Jadi untuk informasi lebih lanjut silakan temen-temen menghubungi Sekretariat Jenderal DPR RI, ya mudah-mudahan ada informasi yang lebih banyak lagi," pungkas dia.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
(kri)
tulis komentar anda