Pengacara Yakin Firli Bahuri Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:12 WIB
Pengacara Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin kliennya tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bareskrim, Rabu (27/12/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Pengacara Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri , Ian Iskandar yakin kliennya tidak akan ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Firli diperiksai sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Menurut ian, selama ini pihaknya selalu kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.



"Enggaklah (yakin Firli Bahuri tidak ditahan), kita kan kooperatif. Semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kita tidak kooperatif," kata Ian di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

Ian menegaskan, ketidakhadiran kliennya itu dalam pemeriksaan sebelumnya cukup beralasan. Ketidakhadiran itu, lanjut dia, sudah disampaikan ke penyidik.

"Kalau pun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP," jelasnya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!