Gubernur HD Bantu Uang Sewa Kontrakan untuk Korban Kebakaran
Senin, 10 Agustus 2020 - 11:55 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru berkunjung ke lokasi kebakaran yang terjadi pada Kamis malam lalu di Jalan Ki Gede Ing Suro Lr. Serengam 1. HD , Sabtu, (8/8/2020).
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel Febrita Lustia Herman Deru berkunjung ke lokasi kebakaran yang terjadi pada Kamis malam lalu di Jalan Ki Gede Ing Suro Lr. Serengam 1. HD berkunjung pada Sabtu, (8/8/2020) siang.
Kebakaran yang menghabiskan 8 rumah warga Lr. Serengam 1 tersebut belum diketahui penyebabnya, selain itu ada juga beberapa warga lainnya yang terdampak dari musibah ini diantaranya warga RT. 09 (11 KK), RT. 10 (3 KK), RT. 37(15 KK) jadi Total ada 29 KK yang membutuhkan bantuan.
HD pada sambutannya meminta kepada Stakeholder Pemerintah terkait beserta RT, Lurah, dan Camat untuk mendata kerugian yang dialami warga agar bisa diberikan bantuan secepatnya, "Saya minta kepada pak Lurah, RT, dan Camat. Untuk mendata kerugian yang diakibatkan musibah ini agar bisa diberikan bantuan secepatnya," ucap HD.
Selain itu HD juga memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok bagi warga yang terkena musibah dan memberikan bantuan uang sewa kontrakan selama enam bulan bagi warga yang rumahnya habis terbakar.
Kebakaran yang menghabiskan 8 rumah warga Lr. Serengam 1 tersebut belum diketahui penyebabnya, selain itu ada juga beberapa warga lainnya yang terdampak dari musibah ini diantaranya warga RT. 09 (11 KK), RT. 10 (3 KK), RT. 37(15 KK) jadi Total ada 29 KK yang membutuhkan bantuan.
HD pada sambutannya meminta kepada Stakeholder Pemerintah terkait beserta RT, Lurah, dan Camat untuk mendata kerugian yang dialami warga agar bisa diberikan bantuan secepatnya, "Saya minta kepada pak Lurah, RT, dan Camat. Untuk mendata kerugian yang diakibatkan musibah ini agar bisa diberikan bantuan secepatnya," ucap HD.
Selain itu HD juga memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok bagi warga yang terkena musibah dan memberikan bantuan uang sewa kontrakan selama enam bulan bagi warga yang rumahnya habis terbakar.
Lihat Juga :