Budaya Diharapkan Mampu Jadi Daya Gerak yang Menyatukan
Jum'at, 22 Desember 2023 - 04:19 WIB
Keenam, keberadaan regulasi atau kebijakan peraturan desa terkait pemajuan kebudayaan menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam pemberian penghargaan ini. Adapun juri yang memberikan penilaian terhadap ADB melibatkan kalangan akademisi, budayawan, pemerhati dan praktisi, serta unsur pemegang kebijakan.
Mereka antara lain Staf Ahli Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Bito Wikantosa; Perwakilan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Melani Budianta; Pendiri Caventer Fitri Utami Ningrum; Pegiat Kampung Cepluk Redy Eko Prastyo.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Irini Dewi Wanti, mengatakan Apresiasi Desa Budaya (ADB) menjadi salah satu bukti nyata kebudayaan mampu menjadi daya gerak dan daya hidup yang menghasilkan efek positif bagi masyarakat, termasuk membuka kemungkinan pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan yang lebih luas.
āDiharapkan membuka kesadaran semua pihak di negeri ini untuk menyadari kekuatan budaya yang bisa menjadi arah kebijakan dan implementasi pembangunan nasional," pungkas Irini Dewi Wanti.
Mereka antara lain Staf Ahli Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Bito Wikantosa; Perwakilan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Melani Budianta; Pendiri Caventer Fitri Utami Ningrum; Pegiat Kampung Cepluk Redy Eko Prastyo.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Irini Dewi Wanti, mengatakan Apresiasi Desa Budaya (ADB) menjadi salah satu bukti nyata kebudayaan mampu menjadi daya gerak dan daya hidup yang menghasilkan efek positif bagi masyarakat, termasuk membuka kemungkinan pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan yang lebih luas.
āDiharapkan membuka kesadaran semua pihak di negeri ini untuk menyadari kekuatan budaya yang bisa menjadi arah kebijakan dan implementasi pembangunan nasional," pungkas Irini Dewi Wanti.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda