Pegawai Pemerintah Non-PNS Dapat Gaji Ke-13, Ini Besarannya

Senin, 10 Agustus 2020 - 09:37 WIB
4. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp5.242.000

Kemudian untuk pegawai non-PNS pada LNS atau lembaga lain yang non-PNS, disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa kerja:

1. Pendidikan SD/SMP/sederajat

a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp2.235.000

b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp2.569.000

c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp2.971.000

2. Pendidikan SMA/D1/sederajat

a. Masa kerja sampai 10 tahun: Rp2.734.000

b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp3.154.000

c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 3.738.000

3. Pendidikan DII/DIII/sederajat

a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp2.963.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!