Wapres Apresiasi KLHK terkait Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah
Kamis, 21 Desember 2023 - 10:14 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menyerahkan secara langsung penghargaan Anugerah Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup 3 Provinsi Terbaik dan 5 Kabupaten/Kota di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
"Saya harapkan persentase perusahaan akan mendominasi di kategori Hijau dan Emas," kata Wapres dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).
Selain Wapres, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong ikut mendampingi memberikan ucapan selamat kepada para Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota peraih penghargaan.
"Anugerah ini menjadi wadah bagi para Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai bentuk pembuktian kinerja kepemimpinan mereka terkait pengelolaan lingkungan hidup," ucap Alue Dohong.
"Kandidat memiliki kesempatan untuk menyajikan program inovasi dan strategi yang lebih mendalam. Mereka telah melakukan langkah konkret yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan pada pencapaian kinerja daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup," tambahnya.
Konsep pengelolaan Lingkungan hidup dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Driver-Pressure-State-Impact-Response (DPSIR). Melalui kerangka DPSIR, para ahli lingkungan dan pengambil kebijakan menganalisis interaksi antara komponen DPSIR, sehingga terjadi keberlanjutan dan keseimbangan dalam pengelolaan lingkungan.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) diukur sejak tahun 2009 dan mulai tahun 2022 dilengkapi dengan pengukuran Indeks Respon Kualitas Lingkungan Hidup (IRLH)
IKLH adalah gambaran kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah yang merupakan komposit dari Indeks Kualitas Air atau IKA, Indeks Kualitas Udara atau IKU, Indeks Kualitas Lahan atau IKL, dan Indeks Kualitas Air Laut atau IKAL. Target IKLH ditetapkan di RPJMN yang kemudian dibagi ke masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota. Masing-masing provinsi dan kabupaten/kota telah menetapkan target IKLH sebagai target kualitas lingkungan di daerahnya.
IRLH mengukur kapasitas Pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota dalam mengatasi permasalahan Lingkungan Hidup yang terjadi, diukur dari ketersediaan peraturan, kecukupan dan kompetensi SDM, ketersediaan anggaran, implementasi program lingkungan, keterlibatan stakeholder, publikasi, dan inovasi.
Penghargaan Green Leadership Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah mulai dilaksanakan pada tahun 2023 sebagai upaya apresiasi terhadap Kepala Dinas bidang Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berkinerja baik serta berhasil membangun dan memelihara kolaborasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.
"Saya harapkan persentase perusahaan akan mendominasi di kategori Hijau dan Emas," kata Wapres dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).
Selain Wapres, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong ikut mendampingi memberikan ucapan selamat kepada para Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota peraih penghargaan.
"Anugerah ini menjadi wadah bagi para Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai bentuk pembuktian kinerja kepemimpinan mereka terkait pengelolaan lingkungan hidup," ucap Alue Dohong.
"Kandidat memiliki kesempatan untuk menyajikan program inovasi dan strategi yang lebih mendalam. Mereka telah melakukan langkah konkret yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan pada pencapaian kinerja daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup," tambahnya.
Konsep pengelolaan Lingkungan hidup dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Driver-Pressure-State-Impact-Response (DPSIR). Melalui kerangka DPSIR, para ahli lingkungan dan pengambil kebijakan menganalisis interaksi antara komponen DPSIR, sehingga terjadi keberlanjutan dan keseimbangan dalam pengelolaan lingkungan.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) diukur sejak tahun 2009 dan mulai tahun 2022 dilengkapi dengan pengukuran Indeks Respon Kualitas Lingkungan Hidup (IRLH)
IKLH adalah gambaran kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah yang merupakan komposit dari Indeks Kualitas Air atau IKA, Indeks Kualitas Udara atau IKU, Indeks Kualitas Lahan atau IKL, dan Indeks Kualitas Air Laut atau IKAL. Target IKLH ditetapkan di RPJMN yang kemudian dibagi ke masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota. Masing-masing provinsi dan kabupaten/kota telah menetapkan target IKLH sebagai target kualitas lingkungan di daerahnya.
IRLH mengukur kapasitas Pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota dalam mengatasi permasalahan Lingkungan Hidup yang terjadi, diukur dari ketersediaan peraturan, kecukupan dan kompetensi SDM, ketersediaan anggaran, implementasi program lingkungan, keterlibatan stakeholder, publikasi, dan inovasi.
Penghargaan Green Leadership Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah mulai dilaksanakan pada tahun 2023 sebagai upaya apresiasi terhadap Kepala Dinas bidang Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berkinerja baik serta berhasil membangun dan memelihara kolaborasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda