Tak Terpengaruh Pro dan Kontra, Tetap Maksimalkan Pengembangan lewat TikTok
Kamis, 21 Desember 2023 - 05:12 WIB
JAKARTA - Media sosial (Medsos) menjadi salah satu alternatif yang tengah tren saat ini dalam menembangkan sejumlah peluang yang ada. Meski ada beberapa pro dan kontra yang terjadi di medsos, khususnya terkiat TikTok yang baru-baru ini menggaet Tokopedia.
Kembalinya TikTok Shop ini mencuri perhatian dari berbagai kalangan. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kejadian itu menyalahi aturan lantaran platform tersebut tidak memisahkan layanan medsos dengan niaga elektronik atau e-commerce.
"Butuh lebih dari sekadar Permendag untuk bisa mengatur hal ini," ujar Nailul dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Dalam keterangannya, Nailul menyebut aturan tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Akan tetapi, Nailul menilai, regulasi tersebut tidak cukup untuk mengatur persoalan ini.
Sementara itu mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengingatkan, agar TikTop Shop ini beroperasi dengan mematuhi regulasi yang ada yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023.
"Boleh-boleh saja (bermitra) tapi ada tiga hal yang harus dijaga agar sesuai regulasi," kata Arsjad dalam unggahanya di instagram pribadinya, Minggu (17/12/2023).
Tiga hal yang dimaksud Arsjad tersebut menyangkut pemenuhan kebijakan multikanal di e-commerce, kepatuhan terhadap regulasi impor, serta tidak boleh menjual produknya sendiri di platformnya.
Meskipun mendapatkan pertentangan, nyatanya kembali pada momen Harbolnas 12.12 yang lalu, tetap menjadi atensi masyarakat luas. Melalui digital commerce, seakan-akan menjadi bukti yang luar biasa atas potensi platform digital dalam mendorong bisnis ke suatu kesuksesan.
Hal inilah yang coba digeluti oleh salah satu UMKM brand kecantikan lokal yang bernama H&H Skincare. Melalui platform tersebut, telah memanfaatkan kekuatan TikTok untuk menjalin hubungan yang bermakna dengan konsumen, mendorong keterlibatan, dan mencapai pertumbuhan penjualan yang luar biasa.
Kembalinya TikTok Shop ini mencuri perhatian dari berbagai kalangan. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kejadian itu menyalahi aturan lantaran platform tersebut tidak memisahkan layanan medsos dengan niaga elektronik atau e-commerce.
"Butuh lebih dari sekadar Permendag untuk bisa mengatur hal ini," ujar Nailul dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Dalam keterangannya, Nailul menyebut aturan tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Akan tetapi, Nailul menilai, regulasi tersebut tidak cukup untuk mengatur persoalan ini.
Sementara itu mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengingatkan, agar TikTop Shop ini beroperasi dengan mematuhi regulasi yang ada yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023.
"Boleh-boleh saja (bermitra) tapi ada tiga hal yang harus dijaga agar sesuai regulasi," kata Arsjad dalam unggahanya di instagram pribadinya, Minggu (17/12/2023).
Tiga hal yang dimaksud Arsjad tersebut menyangkut pemenuhan kebijakan multikanal di e-commerce, kepatuhan terhadap regulasi impor, serta tidak boleh menjual produknya sendiri di platformnya.
Meskipun mendapatkan pertentangan, nyatanya kembali pada momen Harbolnas 12.12 yang lalu, tetap menjadi atensi masyarakat luas. Melalui digital commerce, seakan-akan menjadi bukti yang luar biasa atas potensi platform digital dalam mendorong bisnis ke suatu kesuksesan.
Hal inilah yang coba digeluti oleh salah satu UMKM brand kecantikan lokal yang bernama H&H Skincare. Melalui platform tersebut, telah memanfaatkan kekuatan TikTok untuk menjalin hubungan yang bermakna dengan konsumen, mendorong keterlibatan, dan mencapai pertumbuhan penjualan yang luar biasa.
Lihat Juga :
tulis komentar anda