GPI Jakarta Desak Polri Tangkap Zulkifli Hasan
Rabu, 20 Desember 2023 - 20:12 WIB
JAKARTA - Protes terhadap candaan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ( Zulhas ) tentang salat terus bergulir. Giliran Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya yang akan melaporkan Zulhas ke polisi atas dugaan penistaan terhadap agama Islam.
Ketua Wilayah GPI Jakarta Raya Ibrahim Yusuf Fatsey menjelaskan, langkah hukum itu didasari lantaran Zulhas dianggap telah melecehkan ibadah umat Islam. Sikap Zulhas itu yakni pidato mengenai bacaan dalam salat dan tahiyat akhir yang viral di media sosial.
"Ibadah salat adalah sesuatu yang sakral dalam ajaran Islam, dan merupakan rukun Islam kedua. Jadi salat bukan untuk bahan candaan, apalagi hanya untuk kepentingan remeh temeh seperti pilpres," tegas Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Atas dasar itu, ia merasa tindakan Zulhas jelas merupakan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam dan melukai perasaan umat Islam. Untuk itu, Ibrahim meminta polisi untuk menangkap dan mengadili Zulhas.
Tak hanya itu, Ibrahim menyatakan, GPI Jakarta Raya akan segera membuat laporan dan mendesak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum terhadap Menteri Perdagangan itu. "Kami dari Pimpinan Wilayah GPI Jakarta Raya akan membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri. Hari Jumat 22 Desember 2023, jam 14.00 WIB," Jelas Ibrahim.
"Kami juga mengajak seluruh ormas Islam dan ormas pemuda Islam, untuk hadir ke Bareskrim Polri. Kita mendesak Polri untuk segera tangkap penista agama Islam," tutup Ibrahim.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menjelaskan, pernyataan Zulhas didasari temuan di masyarakat. Salah satu contohnya adalah ketika bacaan sholat diasosiasikan pada pasangan tertentu.
Eddy mengklaim, pernyataan Zulhas juga serupa dengan ceramah ulama seperti Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad.
Ketua Wilayah GPI Jakarta Raya Ibrahim Yusuf Fatsey menjelaskan, langkah hukum itu didasari lantaran Zulhas dianggap telah melecehkan ibadah umat Islam. Sikap Zulhas itu yakni pidato mengenai bacaan dalam salat dan tahiyat akhir yang viral di media sosial.
"Ibadah salat adalah sesuatu yang sakral dalam ajaran Islam, dan merupakan rukun Islam kedua. Jadi salat bukan untuk bahan candaan, apalagi hanya untuk kepentingan remeh temeh seperti pilpres," tegas Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Atas dasar itu, ia merasa tindakan Zulhas jelas merupakan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam dan melukai perasaan umat Islam. Untuk itu, Ibrahim meminta polisi untuk menangkap dan mengadili Zulhas.
Tak hanya itu, Ibrahim menyatakan, GPI Jakarta Raya akan segera membuat laporan dan mendesak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum terhadap Menteri Perdagangan itu. "Kami dari Pimpinan Wilayah GPI Jakarta Raya akan membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri. Hari Jumat 22 Desember 2023, jam 14.00 WIB," Jelas Ibrahim.
"Kami juga mengajak seluruh ormas Islam dan ormas pemuda Islam, untuk hadir ke Bareskrim Polri. Kita mendesak Polri untuk segera tangkap penista agama Islam," tutup Ibrahim.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menjelaskan, pernyataan Zulhas didasari temuan di masyarakat. Salah satu contohnya adalah ketika bacaan sholat diasosiasikan pada pasangan tertentu.
Eddy mengklaim, pernyataan Zulhas juga serupa dengan ceramah ulama seperti Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad.
tulis komentar anda