Mahfud MD: Jika Korupsi di Pertambangan Diberantas, Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Rabu, 20 Desember 2023 - 01:49 WIB
Cawapres Mahfud MD mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia bisa mendapatkan Rp20 juta setiap bulan jika praktik korupsi di sektor pertambangan diberantas. Foto/MPI
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang didukung dari Partai Perindo, Mahfud MD mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia bisa mendapatkan Rp20 juta setiap bulan jika praktik korupsi di sektor pertambangan diberantas.

Hal itu ia sampaikan dalam acara dialog diaspora warga Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor TKRPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).





"Saya pernah mengatakan, bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas. Maka setiap orang rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman tapi diberikan," ujar Mahfud di hadapan relawan.

Mahfud menyebutkan hal yang ia sampaikan itu bersifat ilmiah dan mengutip data resmi yang disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad.

KPK saat itu, kata Mahfud, mengundang para ahli dari berbagai negara, seperti ahli tambang, ahli korupsi, hingga ahli ekonomi. Samad menyampaikan bila celah korupsi di sektor pertambangan ditutup maka kekayaan negara akan melimpah sampai mengalir ke warga negaranya.

"Lalu kesimpulannya pak kalau di tempat Anda korupsi di bidang pertambangan aja, pertambangan kita kan banyak ada emas, nikel, batubara, dan sebagainya, itu kalau itu ditutup aja negara ini sudah kaya raya, rakyatnya makmur. Itu saya katakan yang dikatakan Abraham Samad dan ada jejak digitalnya," jelasnya.

Atas pernyataan itu, Mahfud mengaku merasakan hal itu ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia menyebutkan bahwa korupsi itu ada di mana-mana.

"Kok rasanya benar karena korupsinya di mana-mana ada backing mafia tambang gitu. Lalu di situ ketika kami selesaikan, kalau ada jaksanya bagus, jaksanya ditindak atau dinaikkan pangkat agar enggak ngurusi kasus. Itu lah sebabnya. Yang saya katakan sudah diketahui umum hanya orang enggak berani katakan," kata dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More