Mahfud-Ganjar Siap Perjuangkan Kelompok Disabilitas Lewat Kebijakan Negara

Jum'at, 15 Desember 2023 - 13:55 WIB
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa perlindungan kepada warga disabilitas merupakan amanat konstitusi. Foto/MPI
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa perlindungan kepada warga disabilitas merupakan amanat konstitusi. Hal itu ditegaskan Mahfud saat bertemu dengan perwakilan organisasi disabilitas di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023) malam.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyatakan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk diperhatikan oleh negara.Baca juga: Bertemu Organisasi Disabilitas, Mahfud MD: Perlindungan Kelompok Rentan Amanat Konstitusi



"Semua orang menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin hak-haknya," tegasnya.

Mahfud juga memastikan pemerintah telah punya kebijakan memperhatikan kelompok disabilitas seperti hadirnya peraturan yang mengharuskan lembaga pemerintah harus mempekerjakan kelompok disabilitas sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!