Panglima TNI Perintahkan Babinsa Tiga Matra Bantu Penegakan Protokol Covid-19
Minggu, 09 Agustus 2020 - 05:00 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari tiga angkatan untuk membantu upaya penegakan disiplin masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Perintah tersebut disampaikan Hadi dalam rapat virtual evaluasi pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan dan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dengan seluruh jajaran TNI dengan agenda.
(Baca: Bahas Inpres Covid-19, Panglima Ajak Tingkatkan Kedisplinan)
Menurut Hadi, fakta bahwa tren kasus positif di Indonesia belum melandai serta rasio angka kematian yang 4,65% memang perlu direspons dengan inpres tersebut. Untuk itu, Hadi memerintahkan seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi dengan Forkopimda serta komponen lain.
”Ini penting untuk merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing, termasuk di antaranya setiap satuan untuk menggerakkan Babinsa TNI AD, Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) TNI AL dan Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpotdirga) TNI AU,” kata Hadi dalam siaran pers Puspen TNI yang diterima SINDOnews, Sabtu (8/8/2020).
(Baca: Panglima TNI Sematkan Bintang Angkatan Kelas Utama kepada KSAL dan KSAU)
Pelibatan babinsa dari tiga angkatan ini, lanjut Hadi, bertujuan agar mereka dapat maksimal menguasai wilayahnya masing-masing sesuai dengan tugas pokok sebagai unsur pelaksanaan Koramil, Pos TNI AL dan Lanud yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.
Disamping itu juga para Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait lainnya untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat khususnya di ruang publik.
Perintah tersebut disampaikan Hadi dalam rapat virtual evaluasi pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan dan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dengan seluruh jajaran TNI dengan agenda.
(Baca: Bahas Inpres Covid-19, Panglima Ajak Tingkatkan Kedisplinan)
Menurut Hadi, fakta bahwa tren kasus positif di Indonesia belum melandai serta rasio angka kematian yang 4,65% memang perlu direspons dengan inpres tersebut. Untuk itu, Hadi memerintahkan seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi dengan Forkopimda serta komponen lain.
”Ini penting untuk merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing, termasuk di antaranya setiap satuan untuk menggerakkan Babinsa TNI AD, Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) TNI AL dan Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpotdirga) TNI AU,” kata Hadi dalam siaran pers Puspen TNI yang diterima SINDOnews, Sabtu (8/8/2020).
(Baca: Panglima TNI Sematkan Bintang Angkatan Kelas Utama kepada KSAL dan KSAU)
Pelibatan babinsa dari tiga angkatan ini, lanjut Hadi, bertujuan agar mereka dapat maksimal menguasai wilayahnya masing-masing sesuai dengan tugas pokok sebagai unsur pelaksanaan Koramil, Pos TNI AL dan Lanud yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.
Disamping itu juga para Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait lainnya untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat khususnya di ruang publik.
(muh)
tulis komentar anda