Banyak Perusahaan Mark Down Laporan Gaji, BLT Pekerja Rp600 Ribu Rentan Salah Sasaran
Minggu, 09 Agustus 2020 - 00:30 WIB
Menurut Misbah, masalah program ini terletak pada data yang menjadi dasar pemberian bantuan. Rencananya, pemerintah menggunakan basis data kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Faktanya, kata Misbah, hingga saat ini masih banyak perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Dengan begitu, ada kemungkinan bantuan tersebut tidak tepat sasaran. ”Jadi ada potensi banyak pekerja yang mestinya harus menerima tapi justru tidak menjadi sasaran program karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (exclution error data),” kata Misbah.
Lagipula, selama ini umum diketahui adanya praktik perusahaan yang melaporkan gaji karyawan di bawah angka sebenarnya. Tujuannya jelas, untuk mengurangi nilai premi atau iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mesti dibayarkan. Artinya, ada potensi penerima bantuan ini justru mereka yang pendapatannya sebenarnya sudah tinggi (di atas Rp5 juta).
(Baca: BLT Rp600 cuma Buat Pegawai yang Terdaftar di BPJS, yang Tidak Bisa Gigit Jari)
Kerentanan lain, lanjut Misbah, yang memperoleh dukungan anggaran pemerintah ini adalah pekerja-pekerja perusahaan besar yang biasa mengemplang pajak, atau perusahaan yang dengan skema PEN juga mendapatkan keringanan pajak, dana talangan, dan sebagainya. ”Jadi mereka untung dobel. Lobi-lobi pengusaha besar juga bisa terjadi agar pekerjanya diprioritaskan mendapat support dana ini,” katanya.
Dengan begitu, ada kemungkinan bantuan tersebut tidak tepat sasaran. ”Jadi ada potensi banyak pekerja yang mestinya harus menerima tapi justru tidak menjadi sasaran program karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (exclution error data),” kata Misbah.
Lagipula, selama ini umum diketahui adanya praktik perusahaan yang melaporkan gaji karyawan di bawah angka sebenarnya. Tujuannya jelas, untuk mengurangi nilai premi atau iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mesti dibayarkan. Artinya, ada potensi penerima bantuan ini justru mereka yang pendapatannya sebenarnya sudah tinggi (di atas Rp5 juta).
(Baca: BLT Rp600 cuma Buat Pegawai yang Terdaftar di BPJS, yang Tidak Bisa Gigit Jari)
Kerentanan lain, lanjut Misbah, yang memperoleh dukungan anggaran pemerintah ini adalah pekerja-pekerja perusahaan besar yang biasa mengemplang pajak, atau perusahaan yang dengan skema PEN juga mendapatkan keringanan pajak, dana talangan, dan sebagainya. ”Jadi mereka untung dobel. Lobi-lobi pengusaha besar juga bisa terjadi agar pekerjanya diprioritaskan mendapat support dana ini,” katanya.
Lihat Juga :