Dewas KPK Gelar Sidang Etik Firli Bahuri Kamis Pekan Depan

Jum'at, 08 Desember 2023 - 15:17 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean menyebut sidang etik Firli Bahuri digelar, Kamis (14/12/2023). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) memutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke persidangan etik. Rencananya sidang etik Firli akan digelar pada Kamis (14/12/2023) pekan depan.

"Kami mulai minggu depan setelah Hakordia, hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).

Tumpak menjelaskan sidang etik bakal dilakukan secara maraton. Ia berharap sidang etik itu bisa selesai pada akhir 2023.



Menurut Tumpak, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli. Pertama perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya," ujarnya.

Dugaan pelanggaran yang berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. "Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara," katanya.

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More