KPK Umumkan Wamenkumham Eddy Hiariej dan 2 Orang Dekatnya sebagai Tersangka
Kamis, 07 Desember 2023 - 20:16 WIB
KPK resmi mengumumkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan AHU di Kemenkumham. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang diketahui merupakan orang terdekatnya.
Baca juga: KPK Tahan Helmut Hermawan Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej
“KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara, dan dan HH sebagai pengusaha,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terlebih dahulu terhadap mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang diketahui merupakan orang terdekatnya.
Baca juga: KPK Tahan Helmut Hermawan Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej
“KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara, dan dan HH sebagai pengusaha,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terlebih dahulu terhadap mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).
Lihat Juga :